BeritaProyek

Hajab Bah, Di Duga Untuk Mendapatkan Proyek di Tapsel Harus HePjo (Hepeng Parjolo)

465
×

Hajab Bah, Di Duga Untuk Mendapatkan Proyek di Tapsel Harus HePjo (Hepeng Parjolo)

Sebarkan artikel ini
Ket: Foto Ilustrasi Penyuapan/Pungli

Tapsel || – Indikasi adanya rekayasa dan permainan jual beli paket proyek antara rekanan yang mempunyai modal besar dan panitia pengadaan atau ULP Pokja pada Dinas atau OPD yang mempunyai anggaran kegiatan, diduga untuk mendapatkan kegiatan berupa pelaksanaan proyek di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) harus HePjo (Hepeng Parjolo).

Jika hal ini dibiarkan maka tentu saja akan berdampak kepada pengusaha lokal yang sebagian besar berdomisili di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan tidak mendapat bagian pekerjaan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut seorang warga Kota Padangsidempuan Al Nasti senin (6/11/2023) saat ditemui kru koran ini menyampaikan, bukanlah rahasia umum jika ingin berproyek di OPD/Dinas Tapsel ataupun pihak-pihak yang ingin ikut terlibat dalam kegiatan terlebih dahulu harus menyiapkan anggaran didepan. Hal ini di duga terjadi dikarenakan pihak-pihak penyelenggara yang menaungi kegiatan tersebut mata duitan, untuk itu pihak rekanan diharuskan untuk terlebih dahulu membayar yang dinamakan kewajiban (KW) di depan untuk mendapat proyek yang ditenderkan ataupun proyek penunjukkan langsung (PL), sehingga para rekanan lokal atau rekanan yang pas-pasan kesulitan mendapatkan job pekerjaan.

”Gimana proyek mau bagus dikerjakan jika setoran saja sudah segitu besar, misalkan kita dapat paket pekerjaan sekian ratus juta dimana kita harus bayar pajak dari pagu anggaran tersebut di tambah setoran kewajiban (KW) serta biaya pembuatan laporan dan biaya lainnya”, ungkapnya.

Lanjutnya, sebenarnya secara peraturan perundang-undangan setoran atau di istilahkan KW tersebut memang tidak ada, namun sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada OPD tersebut merupakan hal yang wajar jika kita memberikan atau membagi keuntungan yang bakal kita dapatkan, tapi jangan terlalu besar dan dipatok.

Akibatnya pelaksanaan pekerjaan tersebut jadi dikerjakan asal-asalan saja mengigat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pihak rekanan di awal.

“Hal ini sebenarnya tidak bisa terbuktikan secara langsung tanpa adanya bukti otentik dan valid terkait hal tersebut, namun secara kasat mata bisa kita lihat”, ujar Al Nasti.

Lihat saja tahun 2022 kemaren ada beberapa kegiatan yang tiba-tiba berganti pemenang ketika diumumkan, inikan ada apa, ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ismail Pasaribu warga Kota Padangsidempuan yang berprofesi sebagai jurnalis dan aktivis ini juga mengakui bahwa dampak dari pemberian setoran di depan, mengakibatkan rekanan lokal malah tak kebagian job atau pekerjaan.

Sambungnya, hal ini bisa kita buktikan dan lihat di beberapa dinas banyak proyek yang rekanannya berasal dari perusahaan luar, hal ini di duga karena rekanan lokal tidak mampu membayar uang setoran di depan atau rekanan yang dari luar merupakan rekanan “mahkota” sehingga rekanan lokal terpaksa gigit jari.

”Hal ini nanti jelas akan menimbulkan masalah kecemburuan, karena kita tinggal di daerah ini dan bayar pajak disini malah kita tak dapat pekerjaan disini, kejamkan”, cetusnya.

Apalagi ada isunya, jika ingin bermain proyek di Tapanuli Selatan harus terlebih dahulu menemui Si A atau si H dengan catatan pembayaran harus depan.

“Entah siapa si A dan si H ini, dan punya jabatan apa di Pemkab Tapsel kita tidak tahu”, ujarnya.

Jadi kalau memang hal ini terus dilakukan oleh mereka maka kita bersama kawan kawan lain akan melaporkan hal ini ke pihak aparat hukum terkait hal tersebut, pungkasnya.

A. Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *