Pelalawan, 28 Desember 2023 – Dugaan penganiayaan yang menimpa YY, seorang anggota Serikat Buruh Patriot Pancasila di PT. Surya Bratasena Plantation (PT. SBP), mengemuka setelah pasangan suami istri, TN dan RD, diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 23 Desember 2023, di Perumahan Karyawan afdeling III PT. SBP, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor SP2HP/154/XII/2023/Reskrim dari Polsek Pangkalan Kuras, korban YY mengalami penganiayaan yang menyakitkan, termasuk kepala yang dipijak di tanah. YY, sebagai anggota serikat buruh, mengakui bahwa perusahaan akan melakukan mediasi terkait insiden ini.
Namun, lambatnya penanganan mediasi oleh pihak perusahaan mengecewakan. Meskipun janji mediasi telah dibuat, pada tanggal 26 Desember 2023, belum ada kepastian tempat dan waktu mediasi. YY, bersama dengan Serikat Buruh Patriot Pancasila, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Ketua DPC SBPP, Jhon Wilson Hendra Purba, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan permasalahan oleh pihak perusahaan. “Penganiayaan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk memastikan keadilan,” ujar Ketua DPC SBPP.
Mendapat informasi ini, awak media segera mengkonfirmasi dengan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi. Kapolsek merespon dengan cepat dan memastikan bahwa penyidikan lanjutan segera dimulai. Hari ini, korban YY didampingi oleh keluarganya, membuat laporan pengaduan resmi di Polsek Pangkalan Kuras, berharap agar proses hukum dilakukan dengan maksimal.(Tim)












