Berita

Krisis Honor Desa Karang Bahagia: Demo Aparatur Desa, Ultimatum Kepala Desa untuk Selesaikan Masalah dalam 2 Hari

1190
×

Krisis Honor Desa Karang Bahagia: Demo Aparatur Desa, Ultimatum Kepala Desa untuk Selesaikan Masalah dalam 2 Hari

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi – Ketidakpuasan perangkat dan staf Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mencapai puncaknya dalam sebuah aksi demo pada hari Sabtu (30/12/2023). Mereka menuntut pembayaran honor yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa, Hamdani Atamam, yang diduga telah menggelapkan dana tersebut.

Para perangkat desa, termasuk Linmas, Ketua RW-RT, staf, dan BPD, bersama tokoh masyarakat, menyampaikan kekecewaan mereka kepada Camat Karangbahagia. Honor yang belum dibayarkan bervariasi, mencapai 8 bulan untuk beberapa individu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

 

Sinam, Ketua RT 02/01 Desa Karang Bahagia, mengungkapkan, “Saya menuntut hak saya selama 6 bulan honor saya belum dibayar oleh Kepala Desa Karang Bahagia, Hamdani Atamam. Ini bukan hanya saya, tapi semua staf dan perangkat desa mengalami hal yang sama. Bahkan Sekdes dan BPD juga masih menunggak honor.”

Dalam aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Camat Karangbahagia diminta untuk bertindak tegas. Keputusan ini diambil karena kasus tunggakan honor staf Desa Karang Bahagia bukanlah yang pertama kali terjadi. Para demonstran memberikan ultimatum kepada Kepala Desa untuk menyelesaikan masalah dalam waktu 2 x 24 jam.

 

Sinam menegaskan, “Jika honor kami belum dibayarkan, kami akan menyegel kantor Desa Karang Bahagia. Kami semua setuju untuk mengambil langkah ini sebagai tekanan agar kepala desa memenuhi kewajibannya.”

Aparatur desa dan tokoh masyarakat berharap agar tindakan ini dapat mempercepat penyelesaian dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Camat Karangbahagia didesak untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum demi kepentingan warga Desa Karang Bahagia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *