Mandailing Natal – Masyarakat Desa Belimbing, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengeluhkan dampak buruk dari pembuangan limbah yang dilakukan PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) yang beroperasi di sekitar pemukiman mereka. Limbah yang dibuang oleh perusahaan pengolah kelapa sawit itu mencemari aliran paret di sekitar kawasan pemukiman, menyebabkan bau menyengat dan matinya ikan di sungai. Kondisi ini jelas mengganggu kehidupan sehari-hari warga.
Menanggapi laporan dari masyarakat, Tasmi S.Sos., anggota DPRD Madina dari Fraksi Nasdem, yang juga anggota Komisi II DPRD, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan. Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Rabu, 6 November 2024, Tasmi mengatakan, “Laporan dari masyarakat kami terima melalui WhatsApp, dan kami akan segera menindaklanjuti. Komisi II yang membidangi lingkungan hidup akan memanggil pihak perusahaan serta melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal untuk menindaklanjuti masalah ini.”
Tasmi menegaskan bahwa pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar. “Ada dampak yang sangat besar terhadap makhluk hidup yang berdampingan dengan perusahaan ini, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan. Masyarakat sangat terganggu, ikan mati, dan bau yang menyengat bisa menimbulkan penyakit,” ujarnya.
Anggota DPRD lainnya, Wildan Lubis, yang juga sekretaris Fraksi NasDem dan anggota Komisi IV DPRD Madina, menyesalkan kejadian tersebut. “Perusahaan wajib peduli dengan lingkungan hidup. Akibat keteledoran mereka, masyarakat yang dirugikan. Aktivitas perusahaan seharusnya tidak merugikan warga sekitar,” tegas Wildan.
Wildan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait, baik dari Dinas Lingkungan Hidup maupun perusahaan itu sendiri, untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” tambah Wildan.
DPRD Madina berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar.












