Berita

BNNK Binjai Paparkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Tahun 2025

661
×

BNNK Binjai Paparkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Binjai, Suaramassa.co.id – Dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan press release terkait realisasi anggaran serta pencapaian kinerja tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh awak media dan berlangsung di aula Kantor BNNK Binjai, Kamis (19/12/2025).

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, MH, didampingi jajaran pejabat struktural. Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNK Binjai memaparkan penggunaan anggaran serta berbagai capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ucok Ferry menyampaikan bahwa total pagu anggaran BNNK Binjai tahun 2025 sebesar Rp1.862.742.000, dengan realisasi anggaran mencapai Rp1.672.551.034 atau sebesar 89,79 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Pada bidang rehabilitasi dan pascarehabilitasi, BNNK Binjai menargetkan 25 klien yang berasal dari klien pascarehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Binjai serta klien pascarehabilitasi rawat inap di lembaga rehabilitasi pemerintah maupun swasta. Seluruh target tersebut telah tercapai, dengan hasil evaluasi kualitas hidup klien berdasarkan pengisian WHO Quality of Life (WHO QoL) menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan.

Selain itu, BNNK Binjai juga memberikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat, di antaranya operasional fasilitas rehabilitasi di Klinik Pratama yang telah berjalan hingga November 2025. Biaya penunjang layanan digunakan untuk mendukung operasional klinik, termasuk pengelolaan limbah medis. Kegiatan Screening Intervensi Lapangan (SIL) juga telah terlaksana selama tujuh bulan sesuai target, dengan tujuan memberikan edukasi dan motivasi kepada penyalahguna narkoba agar bersedia menjalani rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.

Untuk layanan rehabilitasi rawat jalan, BNNK Binjai menargetkan 29 klien dan seluruhnya berhasil menyelesaikan program rehabilitasi. Sementara itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang awalnya menargetkan 150 orang direvisi menjadi 500 orang dan berhasil direalisasikan dengan baik. Hasil pengukuran Indeks Kepuasan Rehabilitasi (IKR) Klinik Pratama BNNK Binjai tahun 2025 pun memperoleh nilai A dengan kategori optimal.

Dalam kesempatan tersebut, BNNK Binjai juga menetapkan Kelurahan Binjai Estate sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat internal, konsultasi dengan Kesbangpol, serta koordinasi dengan Camat Binjai Selatan. Lurah Binjai Estate berharap dengan status tersebut, wilayahnya dapat menjadi lingkungan yang aman, damai, tenang, dan terbebas dari peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen Kelurahan Bersinar, sejumlah langkah telah disepakati, antara lain mengkolaborasikan kegiatan kelurahan dengan program P4GN, menyuarakan bahaya narkoba dalam aktivitas sehari-hari, melakukan razia kos-kosan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, deteksi dini terhadap penghuni kos, pembentukan dan pelatihan relawan anti narkoba, serta mendukung kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

BNNK Binjai juga menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi kepada guru serta tenaga pengajar tingkat PAUD, TK, RA, SD, dan SMP se-Kota Binjai secara daring melalui webinar, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Binjai. Dari kegiatan tersebut, Indeks Ketahanan Diri (DEKTARI) tercatat sebesar 70,15, melampaui target yang ditetapkan sebesar 55,72.

Pada bidang pemberantasan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Binjai menargetkan 20 orang, namun berhasil melaksanakan asesmen terhadap 76 orang, terdiri dari 69 laki-laki dan 7 perempuan. Dari jumlah tersebut, satu orang direkomendasikan untuk proses hukum lanjut, 60 orang menjalani rehabilitasi rawat inap, dan 15 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan. Adapun jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah sabu dan ekstasi.

Dengan capaian tersebut, BNNK Binjai berharap upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkoba di Kota Binjai dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Yodi Putama Sika)
(Prambudi Hardjo, SE – Kaperwil Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *