PEKANBARU — Kantor Hukum Sapala Sibarani dan Rekan berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak hukum klien mereka yang kini tengah berhadapan dengan proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Pada sidang perdana yang digelar Selasa (19/5/2026), agenda utama persidangan adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dalam perkara ini, terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan Nomor Register Perkara: PDM-164/PEKAN/04/2026. Berkas dakwaan tersebut baru diterima oleh tim penasihat hukum sesaat sebelum persidangan dimulai.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana ruang sidang yang cukup ramai dan dipadati pengunjung. Di kursi pembela, hadir langsung pimpinan Kantor Hukum Sapala Sibarani didampingi oleh rekannya, Alfijar, S.H. Kehadiran mereka secara langsung menegaskan keseriusan tim dalam mengawal kasus ini sejak awal.
“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Selasa minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Hakim Ketua sembari mengetuk palu tanda ditutupnya persidangan.
Menanggapi hal tersebut, tim penasihat hukum menyatakan siap menghadapi pembuktian. Pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa, 26 Mei 2026, Sapala Sibarani beserta Alfijar, S.H., dipastikan akan kembali hadir untuk menguji keterangan para saksi demi membela kepentingan hukum dan memastikan hak klien mereka terpenuhi secara adil di mata hukum. (Redaksi)












