KAUR, BENGKULU, Suaramassa.co id– Polres Kaur menegaskan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Cucupan, Kecamatan Muara Tetap, masih dalam proses penyelidikan.
Korban, Arik Ananto (28), mengalami kecelakaan kerja pada 14 April 2026 dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Kaur pada 15 April 2026.
Melalui Unit II Tipidter Satreskrim, polisi telah melakukan pengecekan TKP, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek PT PP Masco KSO. Penyidik juga mendalami penggunaan alat berat dan faktor penyebab kecelakaan.
Sementara itu, pihak keluarga melalui surat pernyataan menyatakan menerima kematian Arik sebagai musibah akibat kecelakaan kerja. Keluarga juga meminta agar jenazah tidak diautopsi dan cukup dilakukan visum luar serta menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Meski demikian, Polres Kaur menegaskan pernyataan keluarga tidak menghentikan proses penyelidikan. Kepolisian tetap mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.
Polres Kaur juga meluruskan pemberitaan yang menyebut kasus tersebut tidak ditangani. Kepolisian memastikan proses berjalan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Liharman)










