BeritaHukum

Diduga Kabag Keuangan Kabupaten Tapanuli Selatan Lakukan Pungli Satu Persen

669
×

Diduga Kabag Keuangan Kabupaten Tapanuli Selatan Lakukan Pungli Satu Persen

Sebarkan artikel ini

TAPSEL suaramassa.co.id – Terkait kasus dugaan pungli tersebut antara lain dalam penanda tanganan berkas pada pencairan dana proyek di seluruh dinas kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari informasi dan hasil investigasi dibeberapa kontraktor atau rekanan diduga ada nya pungli satu persen, karena apabila rekanan tidak memberikan satu persen dari jumlah pagu anggaran proyek nanti akan dipersulit bahkan tidak diterima oleh Kabag keuangan inisial FN.Dalam hal ini sudah menjadi rahasia umum apalagi para rekanan kontraktor .

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Salah satu dari rekanan yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditemui awak media ini mengatakan”Jika angaran proyek tahun 2022 ada Silpa sebanyak 300 miliar rupiah dikalikan satu persen maka jumlahnya 3 miliar, waaah itu sangat menakjubkan, akan tetapi pak Kabag tidak langsung melakukannya, tapi anggota Kabag keuangan yang sudah menunggu didepan pintu”, tuturnya.

Terkait dugaan pungli tersebut tim menanyakan atau konfirmasi melalui pesan singkat atau SMS kepada Kabag keuangan tersebut dan jawaban nya itu tidak benar, dan dengan nada menantang saya siap untuk diperiksa karena itu tidak benar, sebutnya.

Dan kami menanyakan memang bukan bapak langsung melakukan nya tapi bapak sudah menyuruh salah satu dari anggota bapak, dan mengatakan itu tidak benar serta bersedia apabila dihadirkan beberapa rekanan kontraktor agar menjelaskannya , tandasnya

Dalam hal ini salah satu aktifis Tabagsel dan juga wartawan mengatakan dalam Minggu ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa ( Unras) kekantor Bupati atas dugaan pungli tersebut dan lanjut membuat laporan ke aparat penegak hukum APH karena ini sudah sangat parah, apabila 300 miliar pagu anggaran proyek pisik di tahun 2022 Silpa dan tahun 2023 dilaksanakan jika dikalikan satu persen maka berjumlah 3 miliar, wah ini sudah sangat pantastis, seorang ASN bisa menjadi kaya raya kalau demikian, ini tidak main main lagi, kita akan minta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti ka atas dugaan pungli ini karena sudah merugikan keuangan negara dan masyarakat tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *