Pelalawan || – Aktifitas Pengelolaan dan pengolahan Miko di desa dusun tua, kecamatan pangkalan lesung, kabupaten Pelalawan Riau milik RS Masih saja beroperasi.Hal ini terpantau awak media, Rabu 30/9/2023.
Sebagaimana diketahui beberapa bulan yang lalu sempat tutup dan viral pemberitaan di beberapa media online l, kini beroperasi kembali tanpa memiliki dokumen lengkap.
Bidang pengawas DLH Kabupaten Pelalawan di konfirmasi mengatakan akan menindak tegas atas kegiatan tersebut yang tidak memiliki izin
” Kamis 7 September 2023 kita akan turun sidak kelokasi dan akan menindak kegiatan tersebut, sementara sebelum nya sudah kita kasih teguran secara lisan, namun sepertinya tidak di tanggapi. Karena dapat diketahui pengelolaan tersebut belum memiliki izin, dan belum ada yang mengeluarkan izin terkait pengelolaan Miko tersebut untuk wilayah kabupaten Pelalawan,” terang deli.










