Tapsel || – Terkait proses tender di dinas pekerjaan umum (PU) kabupaten Tapanuli Selatan yang dilakukan oleh panitia lelang diduga adanya persepakatan jahat dalam penetapan pemenang tender.
Demikian dihimpun oleh awak tim media dan aktifis ditemukan adanya dugaan persepakatan jahat antara panitia lelang dengan Rekanan/kontraktor,hal ini rekanan CV RJM telah melakukan pekerjaan proyek senilai Rp 2 miliar sebelum adanya pengumuman penetapan pemenang tender,jika hal tersebut benar maka diduga kuat telah terjadi persepakatan jahat yang tidak sesuai dengan prosedur/peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun informasi ini diketahui melalui rakanan kontraktor yang ikut dalam proses tender proyek tersebut.
Tim media dan aktifis akan meminta penegak hukum untuk melakukan proses hukum dan kamipun dari tim media dan aktifis akan segera membuat laporan atas dugaan persepakatan jahat tersebut.
Ketika tim media hendak konfirmasi kedinas PU kabupaten Tapanuli Selatan tidak ketemu dan dicoba menghubungi melalui WhatsApp PLT kadis PU Oskar Daulay tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.












