ArtikelBeritaPemerintahan

Wabup Abdul Hamid Laksanakan Kunker Strategis Ke Pemkot Semarang.

75
×

Wabup Abdul Hamid Laksanakan Kunker Strategis Ke Pemkot Semarang.

Sebarkan artikel ini

Semarang // Suaramassa.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (7/8/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam memperkuat fondasi fiskal daerah, menata iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat luas.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi ruang pertukaran pengalaman yang bernilai tinggi, mencakup tata kelola pemerintahan yang transparan, penguatan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), hingga strategi efektif pemerintah daerah dalam mendorong masuknya investasi yang berdaya guna dan berkelanjutan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Abdul Hamid menegaskan, peningkatan PAD menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kaur, mengingat kemampuan fiskal daerah adalah penentu utama ruang gerak pemerintah dalam membiayai pembangunan yang merata serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Tanpa kemandirian fiskal yang kuat, visi mewujudkan Kaur yang maju dan sejahtera akan terhambat.

“Dalam kunjungan ini kita mendalami bagaimana meningkatkan PAD, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kita ingin mempelajari secara mendalam tata kelolanya sehingga potensi yang ada dapat dioptimalkan secara maksimal dan penerimaan daerah terus meningkat,” ujar Abdul Hamid di hadapan Wakil Wali Kota Semarang dan jajaran.

Ia menjelaskan, optimalisasi PBB-P2 tidak semata-mata berkaitan dengan penarikan pajak, melainkan menyangkut tata kelola yang rapi, pendataan objek dan subjek pajak yang akurat, pemutakhiran data secara berkelanjutan, serta strategi meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel. Selain sektor perpajakan, Pemkab Kaur juga menggali pengalaman Pemkot Semarang dalam menyusun dan menerapkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan pendapatan daerah.

Abdul Hamid menekankan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang tepat, jelas, dan tidak berbelit-belit sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan kuat dalam mengelola seluruh potensi daerah. Regulasi yang baik juga menjadi kunci untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha yang ingin berinvestasi di Kaur.

Pembahasan juga diarahkan pada pengembangan kawasan industri di Kabupaten Kaur, di mana pemerintah daerah berupaya mendapatkan referensi mengenai pola pengelolaan kawasan industri yang profesional serta strategi menarik investor untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja baru. Penguatan PAD dan pengembangan investasi harus berjalan beriringan: PAD yang kuat memperluas ruang fiskal pembangunan, sementara investasi membuka aktivitas ekonomi baru yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.

(Liharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *