Rokan Hulu– Dalam upaya menjaga kondusivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) serta jajaran petugas, melakukan inspeksi mendadak pada salah satu kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa sore (10/12/2024). Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas.
Pelaksanaan inspeksi dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Veazanol Kosuma dan Kasi Adm Kamtib Anton Fernando, dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku. Para petugas dengan tertib dan hati-hati mengeluarkan penghuni lapas satu per satu dari kamar, sementara petugas lainnya melakukan penyisiran dan penggeledahan di dalam kamar tersebut.
Hasil dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang, yang segera diamankan. Temuan barang terlarang ini kemudian dicatat dalam Berita Acara Temuan Penggeledahan. Sesuai prosedur, barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan di lingkungan lapas.
Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pengaraian. “Penggeledahan seperti ini dilakukan secara rutin, dan setiap hasilnya kami laporkan ke tingkat wilayah, melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau,” ujar Efendi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap WBP, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas. Kegiatan penggeledahan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan memastikan bahwa Lapas Pasir Pengaraian tetap berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib, tanpa ada insiden yang berarti. Diharapkan, langkah-langkah preventif ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni serta petugas Lapas Pasir Pengaraian.












