Pelalawan – Bupati Pelalawan H. Zukri SM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 dan 84 SK Perubahan Unit Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Penyerahan dilakukan di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan pada Jumat (4/7/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis, SP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan kebutuhan PNS ini mengacu pada dasar hukum KEPMENPAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 dan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/2514/M.SM.01.00/2023 perihal perubahan unit penempatan PPPK Guru Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022.
Darlis juga menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 59 ayat (2), setiap pelamar pengadaan PNS wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah tempat mereka diterima, dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat.
“Kami laporkan kepada Bapak Bupati, sesuai Pasal 59 ayat (2), adik-adik CPNS dan PPPK wajib menandatangani surat pernyataan untuk mengabdi di instansi yang bersangkutan minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah dengan alasan pribadi,” jelas Darlis.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri SM mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah terpilih. Ia mengingatkan bahwa mereka adalah orang-orang terbaik yang berhasil lolos dari 1.800 pelamar yang bersaing.
“Selamat atas penyerahan SK kalian semua. Kalian adalah orang-orang terpilih dari 1.800 pelamar PNS,” kata Bupati Zukri.
Lebih lanjut, Bupati Zukri berpesan agar para CPNS dan PPPK selalu bekerja dengan tulus, ikhlas, dan menjaga kekompakan di lingkungan kerja.
“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, serta bekerjasama sebagai sebuah tim di tempat kerja kalian,” tegas mantan pimpinan DPRD Riau tersebut.
Bupati Zukri juga berpesan agar para pegawai tetap fokus dalam menjalankan tugas, menjaga kedisiplinan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Fokuslah dalam bekerja, jadikan diri kalian contoh yang baik bagi masyarakat, dan jangan terpengaruh oleh komentar negatif orang lain,” tutup Bupati Zukri.












