ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti assessment untuk mengisi sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Senin (22/6/2026), menjadi langkah baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Rohul. Proses seleksi dilakukan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Sekretaris Daerah Drs. H. Yusmar, M.Si selaku komite penilai.
Turut mendampingi dalam proses tersebut Asisten III Setda Rohul Edi Suherman, Kepala Dinas Pariwisata H. Helfiskar, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Margono, S.Sos, M.Si. Tim komite melakukan penilaian terhadap kompetensi, pengalaman, hingga potensi kepemimpinan para peserta.
Assessment ini merupakan penerapan perdana sistem Manajemen Talenta yang dijalankan Pemkab Rohul untuk mengisi delapan jabatan strategis, yakni Bapperida, Bapenda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), DPPKB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penerapan sistem tersebut menjadikan Kabupaten Rokan Hulu sebagai salah satu daerah pelopor di Provinsi Riau dalam penerapan Manajemen Talenta. Hingga saat ini, baru dua kabupaten di Riau yang telah menerapkan sistem tersebut, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Siak.
Melalui pola pengelolaan karier berbasis kompetensi dan kinerja, pemerintah daerah berupaya meninggalkan sistem lama yang cenderung administratif menuju tata kelola ASN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada prestasi.
Manajemen Talenta sendiri merupakan mekanisme pengelolaan karier ASN secara berkesinambungan, mulai dari proses identifikasi, pengembangan, retensi, hingga penempatan pegawai sesuai kemampuan dan potensi terbaik yang dimiliki.
Selain mendukung penerapan sistem merit, mekanisme ini juga bertujuan menyiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan birokrasi sekaligus mempercepat pembangunan daerah melalui aparatur yang lebih adaptif dan inovatif.
Dengan seleksi yang dilakukan secara ketat dan objektif, diharapkan akan lahir pemimpin-pemimpin baru di lingkungan OPD yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membawa Kabupaten Rokan Hulu menuju pemerintahan yang semakin maju, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.












