ROKAN HULU — CV Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato secara resmi dinyatakan dibubarkan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama Direktur dan Komisaris yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tertanggal 26 Agustus 2026.
Sekretaris Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato, Darmadi, S.Pd., menjelaskan pembubaran dilakukan atas kesepakatan bersama setelah ditemukan persoalan administrasi dalam proses pembentukan badan usaha tersebut.
Menurut Darmadi, pembuatan akta CV terjadi akibat kesalahan administrasi. Dokumen tersebut juga disebut tidak pernah digunakan untuk menjalankan kegiatan operasional maupun kepentingan administratif organisasi.
“Seluruh kegiatan dan legalitas yang berjalan secara sah menggunakan Akta Perkumpulan Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato,” ujar Darmadi dalam keterangan terkait keputusan tersebut.
Ia menegaskan, karena CV tersebut tidak pernah menjalankan aktivitas operasional, maka tidak terdapat kegiatan usaha yang harus dihentikan maupun kewajiban yang perlu diselesaikan kepada pihak lain.
“CV tidak pernah beroperasi, sehingga tidak terdapat sisa kewajiban utang-piutang maupun komitmen kepada pihak ketiga,” katanya.
Keputusan pembubaran ini sekaligus menjadi penegasan mengenai status administrasi badan usaha yang sebelumnya tercatat atas nama CV Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato. Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antara dokumen CV dengan legalitas Perkumpulan Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato yang selama ini digunakan dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Rapat pembubaran turut dihadiri Datuk Pucuk Suku Ampu H. Yuzar, Datuk Bandaro H. Anasri, S.Pd., Ketua BPD Mahato Firdaus, Datuk Pucuk Suku Kandang Kopuh Aladdin, Datuk Pucuk Suku Mais H. Amirudin, Datuk Pucuk Suku Kuti Hamdani YS, Bendahara Persukuan Mustaqim, S.Kom., Sekretaris Persukuan Darmadi, S.Pd., Staf Administrasi Abid Arrijal, M.A.P., serta Staf Keuangan Al Adzani, S.I.P.
Dengan keputusan tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan menjadikan legalitas Perkumpulan Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato sebagai dasar dalam setiap kegiatan resmi organisasi ke depan.












