Berita

THM di Pekanbaru Disorot, LSM Desak Pemerintah Audit Izin, Pajak dan Jam Operasional

55
×

THM di Pekanbaru Disorot, LSM Desak Pemerintah Audit Izin, Pajak dan Jam Operasional

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — Aktivitas tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, klasifikasi perpajakan, jam operasional hingga aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

Ketua DPD LSM Bara Api Riau, Jasril RZ, meminta Dinas Pendapatan Daerah, dinas perizinan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga turun langsung memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Jasril, persoalan yang perlu diperjelas adalah keberadaan sejumlah jenis aktivitas usaha dalam satu kawasan. Ia menyebut terdapat kegiatan yang berkaitan dengan hiburan malam, karaoke, restoran hingga perhotelan.

“Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas memiliki dasar izin dan klasifikasi usaha yang sesuai. Termasuk kewajiban pajaknya, jangan sampai ada aktivitas yang tidak jelas masuk dalam kategori pajak apa,” ujar Jasril di Pekanbaru.

Ia menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui apakah seluruh kewajiban usaha telah dipenuhi. Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian administrasi maupun pelanggaran perizinan, Jasril meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi sesuai aturan.

Sorotan juga diarahkan terhadap penyediaan minuman beralkohol. Jasril meminta instansi berwenang memastikan legalitas penjualan, kadar minuman, lokasi penyajian serta waktu operasional telah memenuhi ketentuan.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap THM. Yang kami tuntut adalah kepastian hukum. Kalau semua sesuai aturan, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ditertibkan,” tegasnya.

Dampak Sosial Jadi Perhatian

Kekhawatiran serupa disampaikan Didit Ardianto, salah seorang pengurus LAM Provinsi Riau. Ia menilai maraknya aktivitas hiburan malam perlu diimbangi dengan pengawasan pemerintah yang lebih ketat.

Didit menegaskan, dugaan prostitusi terselubung, penyakit menular seksual maupun penyimpangan perilaku tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Namun, ia meminta pemerintah memastikan THM tidak berkembang menjadi ruang bagi transaksi ilegal, peredaran narkotika atau aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum.

“Yang kita khawatirkan dampak sosialnya. Pemerintah harus memastikan tempat hiburan berada dalam pengawasan,” ujarnya.

Warga Keluhkan Aktivitas hingga Dini Hari

Keluhan juga disampaikan warga sekitar. Aldi (36), yang akrab disapa Aldi Ustaz, mengaku terganggu dengan suara musik dan aktivitas hiburan yang berlangsung hingga dini hari.

Ia mempertanyakan pengawasan terhadap batas waktu operasional, terutama ketika masyarakat mulai menjalankan aktivitas ibadah pada waktu Subuh.

“Ketika masyarakat hendak salat Subuh, aktivitas hiburan baru berhenti. Kami berharap pemerintah memperhatikan kenyamanan warga,” katanya.

Aldi juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan. Ia berharap BNN, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru bertindak berdasarkan informasi maupun indikasi yang dapat diverifikasi.

Bara Api Siap Kawal

Jasril menegaskan LSM Bara Api Riau masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi. Namun, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihaknya meminta penertiban dilakukan secara tegas dan transparan.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya bergerak karena tidak melihat adanya tindak lanjut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, instansi perizinan, instansi perpajakan maupun pengelola usaha yang disorot. Karena itu, seluruh dugaan terkait izin, pajak, jam operasional, minuman beralkohol maupun aktivitas ilegal masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.Kalau Anda mau, saya juga bisa buatkan 3 pilihan judul yang lebih “menggigit” dan bernuansa headline media nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *