BeritaPeristiwa

Anak Diduga Tenggelam di Kolam Gabean, Wahana Disebut Milik Anggota DPRD Aktif dan Diduga Belum Berizin

25
×

Anak Diduga Tenggelam di Kolam Gabean, Wahana Disebut Milik Anggota DPRD Aktif dan Diduga Belum Berizin

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU — Kasus meninggalnya seorang anak yang diduga tenggelam di Kolam Renang Gabean, RT 23 Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (27/9/2026), memunculkan sorotan baru terkait legalitas dan standar keselamatan wahana tersebut.

Selain mempertanyakan sistem pengawasan terhadap pengunjung, sejumlah warga juga menyebut wahana Kolam Renang Gabean diduga berkaitan dengan salah seorang anggota DPRD aktif. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut kepada pihak terkait.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan dugaan belum adanya izin operasional atau perizinan usaha yang lengkap pada wahana kolam renang tersebut.

Jika benar wahana tersebut beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan yang dipersyaratkan, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi teknis terkait, terlebih setelah terjadi insiden yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

Warga meminta pemerintah tidak hanya melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian, tetapi juga memeriksa legalitas usaha, kelayakan fasilitas, standar keselamatan, keberadaan petugas pengawas atau lifeguard, serta prosedur keselamatan yang diterapkan pengelola.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik atau pengelola Kolam Renang Gabean, Baja Marulak, belum memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut maupun terkait dugaan legalitas operasional wahana.

Demikian pula, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi berwenang mengenai status perizinan Kolam Renang Gabean.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola, anggota DPRD yang disebut warga, pemerintah daerah, serta instansi perizinan terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *