Berita

Dana Desa Pengubaian Tembus Rp5,52 Miliar Sejak 2018, Masyarakat Pertanyakan Transparansi Realisasi Anggaran

90
×

Dana Desa Pengubaian Tembus Rp5,52 Miliar Sejak 2018, Masyarakat Pertanyakan Transparansi Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

KAUR SELATAN,||Suaramassa,co,id||— Realisasi Dana Desa (DD) Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, sejak 2018 hingga 2026 menjadi perhatian masyarakat. Akumulasi anggaran yang tercatat mencapai sekitar Rp5,52 miliar tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran, hasil pembangunan, serta pengawasan oleh dinas terkait.

Berdasarkan data nominal yang dihimpun, Dana Desa Pengubaian mengalami perubahan setiap tahun. Anggaran tersebut merupakan dana yang disalurkan pemerintah untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berikut rincian Dana Desa Pengubaian berdasarkan data yang diterima:

– Tahun 2026: Rp237.800.000
– Tahun 2025: Rp628.692.000
– Tahun 2024: Rp638.475.000
– Tahun 2023: Rp632.515.000
– Tahun 2022: Rp621.990.000
– Tahun 2021: Rp664.618.000
– Tahun 2020: Rp714.517.000
– Tahun 2019: Rp727.218.000
– Tahun 2018: Rp653.232.600

Catatan: Angka tahun 2023 merupakan koreksi dari penulisan awal “3023”. Total akumulasi berdasarkan rincian di atas adalah Rp5.519.057.600.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana anggaran yang telah disalurkan tersebut direalisasikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta program yang memberikan manfaat langsung bagi warga desa.

Dana Desa pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat dari setiap program yang dibiayai oleh negara.

Selain realisasi fisik pembangunan, aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan juga menjadi perhatian. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan informasi yang jelas mengenai jenis kegiatan, besaran anggaran, pelaksana pekerjaan, serta hasil pembangunan yang telah direalisasikan selama periode tersebut.

Pengawasan Dinas Terkait Dipertanyakan

Sorotan juga diarahkan kepada dinas terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Masyarakat berharap pemeriksaan administrasi maupun evaluasi pekerjaan fisik dilakukan sesuai ketentuan, serta hasilnya dapat diakses melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.

Transparansi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menghindari berkembangnya dugaan yang belum terverifikasi mengenai pengelolaan keuangan desa. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, data nominal anggaran yang dihimpun belum dengan sendirinya menjelaskan rincian penggunaan, hasil pekerjaan, maupun ada atau tidaknya penyimpangan. Karena itu, diperlukan data realisasi kegiatan, dokumen pertanggungjawaban, hasil pemeriksaan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi pengawas dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar penggunaan Dana Desa Pengubaian dapat diketahui publik dan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

|| Suaramassa||akan berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pengubaian dan dinas terkait mengenai rincian realisasi Dana Desa, hasil pembangunan, serta pengawasan yang telah dilakukan.(Ret Berita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *