Medan (suaramassa.co.id ) – Sesuai foto dokumentasi yang diterima awak media ini, anggaran yang dipergunakan sebesar Rp. 2 miliar yang alokasinya untuk pembangunan kantor diduga hanya melakukan pekerjaan rehap saja.
Diokasi kegiatan tersebut ditemukan penambahan jendela dan pintu kaca, kemudian memoles dinding dengan ketebalan cat berwarna putih.
Selanjutnya, di dalam ruangan juga terlihat hanya ada 4 wastapel saja tanpa kursi dan meja.
Sebelum direhap, diketahui ruangan tersebut digunakan sebagai Kantor Badan Pengawas Kesehatan.
Anggota DPRD Sumatera Utara Subandi menilai pembangunan Kantin yang berada di area Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkesan sangat asal-asalan dan tidak refresentatif.
Subandi menyebut, pembangunan Kantin tersebut dianggap sangat mubazir apalagi sampai sekarang setelah selesai dibangun Kantin ini tidak pernah digunakan.
“Ya harusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang mana kita berharap agar bagaimana UMKM kita bisa bangkit dan Pertanian kita tambah baik”, ujarnya.
Namun anehnya ada anggaran sebesar itu digunakan hanya untuk pembangunan kantin yang pelaksanaannya juga asal-asalan.
“Mubazir, karena sampai sekarang Kantin ini belum pernah digunakan padahal menggunakan APBD 2022,” ungkap anggota DPRD ini (17/5/2023).
A. Nst












