Aktual PolisiBeritaKasus

Polsek Bukit Raya bekerja sama dengan polres rohil tangkap pelaku pencurian satu unit mobil colt diesel

235
×

Polsek Bukit Raya bekerja sama dengan polres rohil tangkap pelaku pencurian satu unit mobil colt diesel

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru suaramassa.co.id –Pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 05.30 Wib saksi SUYATNO bangun dari tidurnya dan ingin membuka kantor CV. SINAR TERANG ENGINEERING dan sewaktu membuka kantor tersebut saksi SUYATNO melihat 1 (satu) unit mobil Canter Colt Diesel warna kuning BM 9078 TH milik kantor yang berada di halaman kantor tersebut sudah tidak ada dan kemudian saksi SUYATNO melihat pagar kantor telah terbuka dan selanjutnya saksi SUYATNO pergi membangun temannya dan sewaktu membangunkan temannya tersebut ternyata saksi REKONI ada didalam kantor sedangkan tersangka JUNANDI SAPUTRA SITOMPUL tidak ada lagi di kantor tersebut, kemudian saksi SUYATNO menelpon pimpinannya yang bernama NIMIN WIDIONO dan memberitahukan kejadian tersebut dan selanjutnya saksi NIMIN WIDIONO datang ke kantor dan mengcek rekaman CCTV dan terlihat tersangka JUNANDI SAPUTRA SITOMPUL telah membawa mobil tersebut, kemudian saksi NIMIN WIDIONO melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib saksi NIMIN WIDIONO datang ke Polsek Bukit Raya untuk melaporkan kejadian yang ia alami dan kemudian anggota Piket Reksrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru menerima laporan kejadian tersebut dan melakukan lidik selanjutnya melaporkan kepada Kanit Reskrim IPTU LUKMAN, SH.,MH dan selanjutnya Kanit reskrim melacak keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di kota Ujung Tanjung Kab. Rohil Prov. Riau dan setelah itu Kanit Reskrim menghubungi anggota Polres Rohil untuk menghadang pelaku saat melintasi jalan tersebut dan sekira pukul 12.00 Wib anggota Polres Rohil berhasil menemukan pelaku serta mobil kendaraan hasil curian yang dibawanya dan setelah itu Kanit Reskrim memberitahukan Informasi tersebut kepada Ka Polsek Bukit Raya AKP SYAFNIL, SH dan selanjutnya Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Kanit Reskrim berserta anggota Piket Reskrim untuk menjemput pelaku serta barang bukti ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *