PELALAWAN (SM) – Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, menghadiri kegiatan pelantikan, Apel persiapan dan Bimbingan Teknis petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada pemilu tahun 2024, di sejumlah desa yang berada wilayah hukumnya, Minggu (12/2/2023).
Adapun desa yang melaksanakan pelantikan, Desa Sialang Kayu Batu dan Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut. Sedangkan di Kecamatan Bandar Petalangan Desa Air Terjun dan Lubuk Keranji Timur.
Jumlah anggota Pantarlih yang dilantik, Desa Sialang Kayu Batu berjumlah 5 orang, Kelurahan Pangkalan Bunut 5 orang, Desa Air Terjun berjumlah 3 orang dan Desa Lubuk Keranji Timur 3 orang.
Dalam pelantikan tersebut, berlangsung di Kantor Desa dihadiri oleh Kepala Desa ataupun yang mewakili, Ketua PPS dan PKD, BPD Desa Masing-masing.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP mengatakan, jadwal pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 yang sebelumnya ditetapkan 6 Februari lalu. Secara resmi ditunda dan dirubah melalui keputusan KPU RI nomor 67 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022. Tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.
Kapolsek menjelaskan, Pantarlih merupakan salah satu giat yang penting dalam tahapan Pemilu. Tujuan pembentukan Pantarlih yakni untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan, nantinya akan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan suara (TPS). Sehingga perlu kiranya dilakukan monitoring terutama oleh bhabinkamtibmas.
“Semoga anggota Pantarlih yang sudah dilantik, bisa bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Kapolsek.