PELALAWAN (SM) – Personil Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus melaksanakan operasi yustisi di tengah masyarakatnya, kamis (2/2/2023).
Dalam operasi, personil memberikan teguran kepada masyarakat yang yang tidak menggunakan protokol kesehatan (Prokes).
Operasi ini dilakukan, menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” kata Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” ujarnya.