PELALAWAN (SM) – Anggota Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, membantu Tim Satgas Covid-19 Kerumutan, saat melakukan tracking Kontak Erat Pasien Covid-19, Kamis (5/1/2023).
“Langkah ini kita ambil, berdasarkan hasil swab PCR seorang warga bernama Rujiati (48) warga Desa Beringin Makmur, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Iptu Edi Winoto SH, MH.
Setelah mengidentifikasi warga yang positif yang positif Covid-19, personil dan Puskesmas melakukan treatment terhadap warga tersebut.
Selain melakukan tracing, upaya Polsek Kerumutan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan memberikan himbauan Prokes di wilayah hukumnya.
“Dengan langkah-langkah yang kita ambil ini semoga mata rantai penyebaran Covid-19 bisa benar-benar terputus,” tutup Kapolsek.
Untuk diketahui, sebanyak 10 orang dilakukan Tracking dan Tracing hasil Negatif.