PELALAWAN (SM) – Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan Polda Riau, kembali melaksanakan giat Jumat Curhat bersama masyarakat binaan, Jumat (6/1/2023). Kali ini berlangsung di Warung Rambe Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut.
Giat mendengarkan langsung keluhan dan curhatan dari warga ini, di mulai Pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Saputra, SH didampingi oleh Babinkamtibmas Brigadir Rudianyah
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P melalui PS. Kanit Binmas Aipda Romi Saputra SH mengatakan, topik permasalahan dalam kegiatan Jumat Curhat, bagaimana cara menghindari, agar kita tak dianggap sebagai penadah. Karena kita menampung barang milik masyarakat berupa buah sawit.
Selanjutnya, bagaimana masalah perpanjangan pembuatan SIM apakah bisa tidak datang ?.
Solusi terhadap permasalahan tersebut, lanjut Aipda Romi menjelaskan, penadah adalah pembelian barang yang dilakukan menjadi hak milik yang merupakan barang bekas dan bukan miliknya.
“Untuk cara menghindari, agar tidak penadah adalah dengan cara melengkapi surat kepemilikan kebun sawit, surat pernyataan bukan barang hasil curian dengan adanya matrai 10.000 dan KTP yang menjual,” imbuhnya.
Untuk perpanjangan SIM, kata Aipda Romi harus dilakukan datang sendiri atau mengurus sendiri, karena menampilkan foto sendiri dan juga adanya sidik jari pemilik SIM.
Disisi lain, Aipda Romi menambahkan, Kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Quick Wins Kapolri. Bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Siskamtibmas.
Maupun permasalahan lainnya, yang ada pada Masyarakat. Sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut
Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali