Medan, suaramass.co.id – Pelaksanaan bimbingan teknis yang melibatkan Desa se Kabupaten Dairi yang saat ini sedang berlangsung di Dua Hotel mewah di Kota Medan Sumatera Utara (Red, “Hotel Danau Toba dan Hotel Gryatur.”) jadi perbincangan hangat di Kota Medan. Selasa, 20 Agustus 2024.
Berdasarkan surat undangan yang beredar kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO) yang berpusat di Kota Bandung, sebagai pihak panitia tertera di undangan bernama Yoyon dengan nomor hand phone 0852-7731-XXXX. Ketika coba di konfirmasikan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Kilas balik, “Beberapa waktu lalu lembaga yang sama juga mengadakan kegiatan bimtek Desa se Kabupaten Deli Serdang, yang mana menuai banyak keritikan baik dari kalangan pengamat, tokoh masyarakat maupun para praktisi hukum yang ada di Sumatera Utara, beredar kabar dari salah sorang perangkat desa menyampaikan bahwa bukti potong PPH- 21 pada pelaksanaan kegiatan Bimtek Desa se Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu tidak diberikan oleh pihak panitia ke pada pemerintahan desa yang mengikuti kegiatan tersebut.”
Tentunya ini menjadi perhatian khusus buat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi yang saat ini dipimpin oleh Tonny Malau agar memberikan arahan kepada pihak apdesi Kabupaten Dairi bila mana akan yang mengadakan kerjasama pelaksanaan Bimtek harus dengan pihak lembaga yang mempunyai legalitas yang jelas dan patuh akan kewajiban dalam membayar pajak hasil dari kegiatan Bimtek tersebut, agar nantinya pihak Apdesi tidak ikut bermasalah dengan hukum.
Tonny Malau ketika dikonfimasikan oleh tim media terkait pelaksanaan Bimtek menyampaikan bahwa, “Ini kegiatan Apdesi Kabupaten. Meraka sudah menganggarkan jadi hak mereka untuk melaksanakan itu Pak. Dinas PMD tidak boleh melakukan intervensi penggunaan dana desa. Kepala desa dan perangkat desa boleh mengikuti peningkatan kapasitas melalui bimtek, kalau bersumber dana desa tidak boleh, tapi kalau dari Alokasi Dana Desa (ADD) boleh Pak.” BalasTonny melalui pesan yang dikirimkan ke tim media. Dan mempersilahkan kru media untuk mengonfirmasikan langsung ke Ketua Apdesi Kabupaten Dairi.
Sementara itu, Ketua Apdesi se Kabupaten Dairi Jonnes Pandiangan ketika coba di konfirmasikan oleh tim media melalui pesan Whats App yang dikirimkan ke nomor Hp miliknya, walaupun terlihat contreng dua, sampai berita ini ditayangkan Jonnes lebih memilih bungkam.
Ketua DPC. LSM PAKAR Kab. Dairi Tito Sinaga juga ikut angkat bicara terkait pelaksanaan Bimtek Desa se Kab. Dairi menyampaikan, “Sebagai Lembaga sosial kontrol, sangat kita sayangkan dana sebegitu besar yang di raup panitia pelaksana yang bekerjasana dengan pihak Apdesi hanya untuk kegiatan yang tidak jelas, untuk apa jauh² ke Medan, sementara disini Hotel juga banyak.”
Lanjutnya…
“Bimtek Kepala Desa maupun perangkatnya yang diadakan setiap tahun menghabiskan anggaran Dana Desa puluhan juta setiap Desa diduga jadi modus praktek korupsi berjamaah mulai dari Kepala Desa, Dinas Pemdes, Inspektorat (APIP), dan pelaksana Bimtek.
Bayangkan coba, dari undangan yang beredar, jika setiap desa mengirimkan 3 sampai 4 peserta, setiap peserta membayar 5 juta, jika dikalikan dengan 161 jumlah desa yang ada di Kabupaten Dari, maka miliaran rupiah uang yang mereka ambil di Kabupaten Dairi ini.” Ungkap Tito dengan nada kesal kepada tim media.
Diakhir tanggapanya Tito berharap, “Agar Aparat Penegak Hukum [APH] memanggil Lembaga pelaksana dan juga pihak Apdesi Kab. Dairi, apakah legalitas ke lembagaan benar adanya dan terdaftar di Kemenhumkan, apakah jelas pembayaran pajak pihak lembaga ke negara. Agar semuanya jelas dan masyarakat kabupaten Dairi tidak merasa di bohongi oleh oknum² yang diduga sengaja menguras anggaran dana desa yang di salurkan oleh pemerintah, guna memperkaya kelompok² tertentu.”
H²












