Berita

Bupati Pelalawan: Ancaman Wabup untuk Segel BPKAD Tak Perlu, TPP Segera Dibayar

1180
×

Bupati Pelalawan: Ancaman Wabup untuk Segel BPKAD Tak Perlu, TPP Segera Dibayar

Sebarkan artikel ini

Pelalawan – Bupati Pelalawan, H Zukri, menanggapi dengan senyum ketika diminta komentarnya mengenai rencana Wakil Bupati Nasaruddin yang berencana menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rencana tersebut diungkapkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum juga membayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) pegawai dalam waktu dekat.

“Jika Pak Wabup ingin menyegel kantor BPKAD, itu berarti jeruk makan jeruk, karena Pak Wabup juga bagian dari Pemkab, dia kan Wabup,” jelas H Zukri dengan senyum.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Bupati Zukri menilai bahwa ketegangan yang terjadi sebenarnya tidak perlu muncul, jika pemahaman terhadap kondisi keuangan daerah lebih baik. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Pelalawan tidak berniat menunda pembayaran TPP. Saat ini, Pemkab masih menunggu transfer dana dari pusat.

“Jika transfer dari pusat belum masuk, kita harus bersabar. Namun, jika dana sudah diterima, TPP harus segera dibayarkan tanpa penundaan,” tegasnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala BPKAD, dalam dua hari ke depan dana dari pusat diharapkan akan segera ditransfer ke kas daerah, sehingga TPP dapat segera disalurkan.

“Informasi yang kami dapat dari BPKAD menyebutkan bahwa ada kemungkinan dana akan masuk dalam satu atau dua hari ini. Namun, kita harus menunggu kepastian,” tambah Bupati Zukri.

Dengan kabar positif bahwa dana dari pusat akan segera masuk, BPKAD berjanji akan segera menyalurkan pembayaran TPP tanpa perlu adanya ancaman dari Wakil Bupati Nasaruddin.

“Jika dana sudah masuk, TPP akan langsung dibayarkan. Itu adalah hak pegawai dan tidak perlu ada ancaman,” tegas Bupati Zukri.

Pemkab Pelalawan bukanlah satu-satunya daerah di Riau yang belum membayar TPP untuk bulan Juli 2024. Saat ini, terdapat tujuh dari 12 Pemkab/Pemko di Riau yang juga belum menunaikan kewajiban tersebut, termasuk Kabupaten Rohul, Rohil, Kuansing, Kepulauan Meranti, Inhil, dan Bengkalis.

Kabupaten Kepulauan Meranti bahkan belum menerima TPP untuk bulan April hingga Juli 2024, sedangkan Kabupaten Rohil belum menerima TPP untuk bulan Juli serta TPP bulan ke-13 dan ke-14. Kota Pekanbaru baru membayar TPP untuk Dinas Kesehatan dan Inspektorat pada awal September 2024, meskipun pembayaran ini terlambat dari jadwal yang semestinya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *