PELALAWAN (SM) – Bupati Pelalawan, H Zukri memberikan santunan kematian kepada dua ahli waris Non ASN senilai 84 juta saat acara peringatan Hari Ibu di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (22/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tesebut, Wakil Bupati Pelalawan, H. Nasarudin SH,.MH , Ketua PKK, Sella Pitaloka, Kepala DP3AP2KB, Prima Merdeka Wati.S.Kep,.MKM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan, Sri Nuryanti, Kepala BPKAD Devitson Haharuddin, SH,.MH, Kepala Dinas DPMPTSP Budi Surlani S.Hut,.MM , Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs. Tengku Amri Fuad M.Si , Kepala DKPTPH Tengku Nahar , Kabag Kesra T. Amri Juharza, Kabag Umum Muhammad Hamdi dan jajaran Forkopinda.
“Kami berikan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Syaeful Fajri pegawai tenaga kerja honor di Setda dan almarhumah Umi Nadra sebagai guru SD honorer, atas nama pribadi dan mewakili pemerintah Kabupaten Pelalawan kami turut berduka cita, dan semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga,” kata Bupati Pelalawan, H Zukri.
Lanjut dikatakan Zukri, pihaknya telah mengikutsertakan melalui APBD 2022, kurang lebih 6 ribu Non ASN dilingkungan pemerintahan dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian yang kita daftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami konsisten untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, agar ekonomi keluarganya tetap terjaga, program santunan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat. Desember 2022 sudah kita anggarkan juga untuk perlindungan yang sama bagi 2222 ribu pekerja rentan seperti guru madrasah dan petugas keagamaan, dan akan berlanjut di tahun 2023,” tegas H Zukri.
“Kita minta BPJS ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi, agar programnya dapat dipahami dan manfaatnya dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” sambung Bupati Pelalawan.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja.
“Amanah ini tentu akan kami kawal agar memastikan peserta mendapatkan manfaat maksimal dari program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Uus.