Berita

Diduga Penampungan CPO, CPKO Dan BBM Ilegal Di Dumai Marak, DPP-SPKN Akan Laporkan Ke Polda Riau

145
×

Diduga Penampungan CPO, CPKO Dan BBM Ilegal Di Dumai Marak, DPP-SPKN Akan Laporkan Ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (SM) – Di Kota Dumai Provinsi Riau, praktek penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal semakin tumbuh subur.

Namun setakat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang  dalam memberantas praktek penampungan CPO dan CPKO yang jumlahnya semakin marak. Demikian disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Selasa (28/2/2023 di Pekanbaru.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans kepada media ini mengatakan, pantauan Tim SPKN yang turun ke beberapa lokasi, pada Senin (27/2/2023) dari beberapa sumber informasi yang dirangkum, bahwa praktek ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi.

Dikatakan Romi Frans, lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) atau minyak inti sawit antara lain terdapati di Jalan Cengal Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, disinyalir milik inisial (ANS), Jalan Cut Nyak Dien Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga milik inisial (A), Jalan Laksamana Kecamatan Dumai Kota disinyalir milik inisial (TJ). Masing masing pemilik penampungan tersebut bermain di darat dan di pantai

 

Pantauan kami kata Romi Frans, dilokasi tersebut seolah bebas melakukan aksinya setiap hari untuk menampung CPO dan CPKO dari kapal dan Tangki

Ironisnya kata  Romi Frans, kegiatan ilegal yang merugikan perusahaan penghasil CPO dan CPKO yang diduga telah berlangsung lama tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak berwenang, ucapnya.

Romi Frans menambahkan, selain penampungan CPO dan CPKO juga diduga terdapat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang terdapat di beberapa lokasi sesuai observasi dari DPP SPKN. Yakni, di Jalan Soekarno Hatta Jaya Mukti,
Jalan bukit timah,Jalan Bukit Batrem,
Jalan Bagan besar, Jalan Bukit Nena, Jalan Kesumbo Ampai danJalan Sebangar Mandau. Masing masing gudang penampungan tersebut disinyalir milik TJK, HRP, PM, AG, PJT,  KCL, PGB, paparnya.

“Mereka leluasa melakukan praktik illegal diduga di beking orang -orang tertentu,” sebut Romi Frans.

Sekjen DPP SPKN menegaskan, dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan laporan ke Polda Riau, dengan harapan agar Polda Riau menindak para pelaku penimbunan BBM CPO dan CPKO ilegal tersebut, pungkas Romi Frans.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K ketika dimintai TIM media ini komentarnya terkait statemen Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans. Nurhadi menyampaikan terima kasih atas informasi nya. ” Kita akan cek ke TKP tersebut,” tulis Kapolres Dumai ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *