Binjai suaramassa.co.id, – Miris diduga pihak yayasan perguruan tinggi budidaya Binjai dengan beberapa premanisme arogan membongkar paksa dan mengambil plang keluarga Ahli waris Alm Bapak T Suharjo ditanah Sertifikat hak milik/SHM no 305 thn 1990,seluas :3.930 M2, dengan luas bahagian Ahli waris Alm Bapak T Suharjo +/- 800 M2.
Kronologis dinihari Tgl 3 mei 2023 sekitar pukul 00.30 WIB Oknum yang bernama Panji mengaku sebagai pihak yayasan perguruan tinggi budidaya Binjai bersama premanisme melakukan aksinya dengan membongkar paksa dan melakukan penganiayaan terhadap keluarga Ahli waris dari Alm Bapak T Suharjo bernama Buke, dimana mereka dengan anarkis dan arogannya mengintimidasi keluarga Ahli waris yang menjaga plang tersebut berlokasi di jalan gaharu No 147 kelurahan Jati makmur kecamatan Binjai Utara kota binjai.
Dimana pada waktu kejadian pihak keluarga Ahli waris telah berupaya untuk menanyakan secara baik baik kenapa melakukan pembongkaran pada malam hari secara sepihak kepada oknum yang mengaku disuruh oleh pihak yayasan perguruan tinggi budidaya Binjai untuk membongkar plang tersebut, sempat terjadi kericuhan dan mau melarikan diri dari pihak yayasan dan premanisme dikarenakan salah seorang dari pihak Ahli waris bernama pram datang membantu dan menanyakan apa motif dan dasar pembongkaran plang tersebut yang dilakukan secara paksa pada malam hari.
Dikarenakan terjadi keributan maka pemuda setempat memanggil Kepling yang berinisial Lilik untuk melerai kedua belah pihak .Kemudian Kepling tersebut menyarankan plang yang sudah rusak tersebut untuk di letakkan di dalam yayasan , menurut keterangan Pram keesokan harinya sewaktu melintasi jalan gaharu kelurahan Jati makmur kecamatan Binjai Utara kota Binjai dia tidak melihat spanduk yang dipasang keluarga Ahli waris dan kemudian menelepon Kepling tersebut dan menurut keterangannya spanduk beserta plang tersebut di bawa oleh satpam yayasan yg bernama Trimo karena takut hilang dan disabotase oleh pihak yg tidak bertanggung jawab, tuturnya.
Lantas Pram menanyakan kepada satpam perihal plang dan sepanduk tersebut untuk dipasang kembali tetapi pihak yayasan perguruan tinggi budidaya Binjai tidak memberikannya dengan alasan agar bisa dimediasi tanpa kejelasan yang pasti pungkasnya.












