Kaur, Suaramassa.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur menjadwalkan penyerahan sembilan nama usulan calon Pjs Kades pemekaran paling lambat besok.
Usulan nama calon Pjs Kades disampaikan oleh presidium pemekaran desa ke DPMD guna diterbitkan surat tugas kepada Pjs untuk melaksanakan roda pemerintahan desa baru terbentuk.
Sembilan nama calon Pjs Kades ini semuanya wajib dari ASN. Masa jabatan Pjs hingga terbentuknya Kades definitif hasil pemilihan yamg digelar oleh desa masing-masing.
Adapun sembilan desa yang telah mendapatkan nomor registrasi pemekaran tersebar di empat kecamatan. Satu di Kecamatan Tetap, satu desa di Kecamatan Maje, dua desa di Kecamatan Muara Sahung dan lima desa di Kecamatan Nasal.
Untuk Kecamatan Nasal meliputi Desa Mekar Jaya, Makmur Jaya, Kulik Sialang, Desa Selepah dan Pematang Salimin. Di Kecamatan Maje, Desa Trans Kedataran Pematang Danau, Kecamatan Tetap Desa Sido Makmur, Kecamatan Muara Sahung Desa Sinar Bandung dan Desa Air Nunung.
“Ya, hasil rapat bersama Bupati Kaur, Asisten dan Staf Ahli bidang hukum serta forum presidium pemekaran desa, penyerahan usulan nama calon Pjs Kades diserahkan paling lambat besok,” ujar Kadis PMD Kaur, M Suhadi, ST.(herpin/ADV)