Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan baru-baru ini menggelar rapat paripurna yang menandai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023. Dipimpin oleh Ketua DPRD, Baharudin SH MH, rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pelalawan, H Zukri, serta pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baharudin mengapresiasi kerja keras semua pihak yang berhasil menyelesaikan rancangan KUA-PPAS APBD Pelalawan 2023. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rancangan APBD, sesuai dengan aturan tata tertib DPRD. Baharudin menegaskan harapan agar pemerintah segera membuat Ranperda APBD 2023 untuk dibahas bersama DPRD, yang optimis akan berjalan lancar dan tepat waktu.
Bupati Zukri menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun 2023. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah, serta berharap penerimaan dan belanja daerah yang disepakati dapat mencapai target kerja pemerintah tahun 2023. Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 mencapai Rp1,94 triliun, mengalami kenaikan dari APBD 2022 sebesar Rp317 miliar.
Pembahasan APBD 2023 diharapkan akan berjalan sesuai aturan, mencerminkan kemitraan yang sejajar antara pemerintah dan DPRD untuk memajukan Kabupaten Pelalawan.(Red)












