Berita

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah (Kasek) “Inisiatif atau Terstruktur” Di Deliserdang

221
×

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah (Kasek) “Inisiatif atau Terstruktur” Di Deliserdang

Sebarkan artikel ini

Deliserdang (SM) – Bupati Deliserdang Ashari Tambunan baru-baru ini melantik 326 Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkup Sekolah Dasar ( SD) dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang meninggalkan aroma yang tidak sedap.

Pasalnya, pasca pelantikan tersebut terindikasi adanya praktik jual beli jabatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, Eko Sopianto SE, Selasa (2/5/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kasus ini, kata Eko sudah dilaporkan ke Mabes Polri karena diduga sejumlah guru dan pengawas sekolah itu dikutip biaya Rp.30 juta sampai Rp.70 juta.

“Saya sebagai masyarakat miris dengan kasus dugaan pungli rekrutmen Kepala Sekolah dan Pengawas beberapa waktu yang lalu dan ini sangat mencederai momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)”, ujarnya.

Sebelumnya beberapa orang guru pengerak yang merasa sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, mendatangi kantor DPC PDIP Kabupaten Deliserdang dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

“Kita berharap hal ini diusut hingga tuntas oleh pihak penegak hukum agar menjadi terang benderang dan dapat segera memproses orang ataupun oknum yang bertanggung jawab dalam hal ini.

“Diduga dalam proses rekrutmen pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas dilakukan secara terkoordinir dan masif,” ungkap Eko.

Diketahui sebelumnya sejumlah guru penggerak mengajukan keberatan dengan dilantiknya sebagian besar Kepala Sekolah dan guru pengawas, pasalnya para guru dan pengawas yang dilantik itu tak memiliki legalitas guru penggerak dan tak mengikuti asesment bahkan ada yang dalam status belajar, tidak hadir dalam pelantikan tapi dilantik Bupati Deliserdang.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *