BeritaHukum

Dugaan Manipulasi Data dan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tulang Bawang, Petani Mengeluh Tak Pernah Terima Bantuan

319
×

Dugaan Manipulasi Data dan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tulang Bawang, Petani Mengeluh Tak Pernah Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Suaramassa.co.id – Dugaan praktik manipulasi data dan penyelewengan pupuk bersubsidi mencuat di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pemilik Kios Sinar Tani berinisial HR, bersama mantan Ketua Gapoktan Jarwani, diduga kuat melakukan praktik tidak transparan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

Keluhan warga disampaikan kepada awak media pada Sabtu, 19 April 2025. Mereka mengungkapkan bahwa pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani, justru tidak pernah sampai ke tangan mereka. Bahkan, sejumlah kelompok tani mengaku tidak pernah melihat atau memegang kartu E-RDKK milik mereka, meskipun data mereka tercatat aktif setiap bulan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut kesaksian para petani, pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi anggota kelompok tani yang terdaftar dalam RDKK, justru dialihkan ke pihak-pihak yang tidak masuk daftar. “Yang tidak masuk RDKK malah dapat, sementara kami yang masuk justru tidak kebagian. HR jual pupuk dengan harga mahal, tapi selalu tersedia untuk yang dekat dengannya,” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani.

Ketua DPC GWI Kabupaten Tulang Bawang turut angkat bicara. Ia mendesak Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat untuk segera menindak tegas dugaan mafia pupuk yang merugikan petani kecil. “Kami minta hak kami dikembalikan. Jangan jadikan E-RDKK kami sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hasil investigasi DPC-GWI TUBA menemukan sejumlah penyimpangan, di antaranya: manipulasi data dalam pengajuan pupuk bersubsidi, penjualan pupuk di atas HET, dan distribusi pupuk tanpa acuan RDKK. Selain itu, ditemukan pula data Kartu Tani yang tidak sinkron dengan alokasi pupuk serta adanya tengkulak dan joki dalam jalur distribusi resmi.

Ironisnya, permasalahan ini mencuat di tengah tingginya anggaran pupuk bersubsidi yang digelontorkan pemerintah—mencapai Rp 25,2 triliun pada tahun 2022. Sayangnya, program ini justru menjadi lahan basah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang dinilai tutup mata terhadap praktik curang yang dilakukan oleh distributor dan pengecer. Warga bahkan mencurigai adanya praktik suap yang melibatkan pihak dinas agar kecurangan tersebut terus berlangsung tanpa sanksi.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak distributor, pemilik kios, maupun Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.

(SMM/ap/red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *