BeritaPeristiwa

GMNI Madina : Kami Tantang Pj Gubsu Tindak Tegas Peti, Galundung, Gebosan dan Galin C Ilegal

564
×

GMNI Madina : Kami Tantang Pj Gubsu Tindak Tegas Peti, Galundung, Gebosan dan Galin C Ilegal

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal Selasa (05/09) (Panyabungan) || – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Mandailing Natal (Madina) tantang Pejabat (Pj) Gubsu, Hasanuddin yang baru saja dilantik hari ini pada Selasa, (5/9/2023) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pj Hasanuddin ditunjuk Sebagai Gubernur atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua DPC GMNI Madina, Rajab Hasibuan mengatakan kepada media, Selasa (05/09) kami tantang kepada Pj Gubsu untuk menutup paksa dan menindak tegas terhadap Perusahaan ilegal, galian C ilegal, Penambang Pasir/ kerikil mengunakan beko di bibir Sungai Batang Gagis, Peti, Galundung, Gebosan yang tersebar dibeberapa kecamatan di Madina.

Rajab juga menambahkan Terkait Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No 900.1.13.1/7845/2023, sampai sekarang tidak ada penegasan terhadap perusahaan ilegal dan galian C ilegal, bahkan Perusahan memperluas area kerja/galian.

“Sesekali Bapak Pj Gubsu Datang melihat perusahaan ilegal (Tong Emas) dan segala yang berkaitan dengan tambang ilegal salah satunya di wilayah Panyabungan – Barbaran dan galian C lubuk sibegu dalan lidang kecamatan Panyabungan kabupaten Mandailing Natal.” Harap Rajab

Atas Nama GMNI Kabupaten Mandailing Natal kami berharap kepada Bapak Pj Gubsu, Hasanuddin untuk tegas terhadap merek (Oknum) supaya ada epek jerah dikemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *