PEKANBARU (SM) – Selalu yang ada di benak masyarakat,jika persoalan kejahatan,atau kegiatan ilegal meski harus di Brantas oleh penegak hukum.karena tugas yang penting bagi penegak hukum adalah melakukan pengamanan,ketertiban, bagi masyarakat dan penegakan supremasi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Hal yang membingungkan,saat ini hiburan Disk one yang berada di komplek mall ska masih bebas beroperasi,seakan akan sudah merasa benar kegiatan usahanya,padahal menurut informasi masyarakat yg awak media dapatkan, (identitas yang tak mau disebut), kegiatan usaha Diskone hanya modus, Didalam bebas melakukan apa apa,sementara saat pengunjung masuk, tidak ada diminta surat nikah yang sah.
Akhir-akhir ini pemberitaan Disk one yang sudah mencuat ke publik,mestinya harus disikapi kepolisian setempat sebagai pemberi rasa khamtibmas bagi lingkungan masyarakat.
Dari hasil investigasi tim awak media pada Sabtu (07/01/2023) masih ditemukan beberapa pemuda berpasangan memakai masker yang bertamu di Disk one yang berada dikomplek mall ska tersebut,diduga pemuda tersebut menonton kedalam dengan kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baru baru ini,penemuan awak media telah di konfirmasi kepada nomor kontak WhatsApp Kasatpol PP kota Pekanbaru, sebagai penegak perda Pekanbaru lewat pesan WhatsApp namun belum dibalas,meski centang dua menandakan wa sudah masuk.
Terakhir awak media pada Selasa (10/01/2023), konfirmasi kepada Kasatpol PP kota Pekanbaru,lewat telpon whatshap yang akhirnya diangkat.
“Saya sudah ganti pak,Sahutnya dengan singkat.
Ditempat Terpisah Kapolsek Tampan Kompol I Komang,S.IK,SH di konfirmasi lewat surat Tertulis beberapa hari meskipun surat sudah sampai,hingga berita ini dinaikkan Kapolsek belum merespon.
Namun pada saat awak media bertanya kesalah satu pihak Polsek Tampan, dengan nama di kontak wa”Arista Renny Aprilia,SE”,(11/012023).
Mengaku surat,sudah di Disposisi .
ketika awak media meminta nomor kapolsek,”Sy gk berani sembarang memberi no Bpk Kapolsek pak, mohon Pengertiannya”sambungnya.Seakan akan memberikan nomor kapolsek ke media merupakan kesalahan besar ,selanjutnya pihak Polsek mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kanit intel AKP Polius dan Kanit Reskrim AKP Aspikar,SH.tanpa memberikan nomor handphone, ucapa nya melalui pesan Whatshap.
(TIM)