Rokan Hulu – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu berinisial EC dilaporkan oleh istrinya sendiri, DL, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul pada Selasa (15/07/2025).
DL, yang mengaku sebagai istri sah EC, datang dengan wajah sedih dan menyampaikan keluhannya karena telah ditinggalkan tanpa kabar dan tanpa nafkah selama lebih dari lima bulan.
DL mengungkapkan bahwa sang suami meninggalkannya saat ia sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit akibat keguguran. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mendapatkan komunikasi atau perhatian dari EC. Berbagai upaya telah dilakukan DL untuk mencari kabar suaminya, termasuk menghubungi keluarga dan teman-teman dekat EC, namun tidak ada satu pun yang merespons.
“Saya sudah coba menghubungi berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ungkap DL dengan suara lirih.
DL berharap BK DPRD Rohul dapat bersikap adil dan memberikan sanksi tegas terhadap EC sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyatakan niatnya untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
EC diketahui merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Vl dan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hingga berita ini diterbitkan, redaksi suaramassa.co.id telah berupaya menghubungi EC melalui pesan WhatsApp. Namun, nomor yang bersangkutan tidak aktif dan belum membuahkan hasil, dan akan terus melakukan konfirmasi hingga berita ini berimbang sesuai KEJ.
Kasus ini menambah deretan polemik etik di tubuh legislatif daerah dan menjadi sorotan publik, khususnya menyangkut tanggung jawab moral dan hukum seorang wakil rakyat terhadap keluarga dan konstituennya.












