PELALAWAN (SM) – Dalam rangka mencegah dan mengatasi kebakaran, Polsek Pangkalan Lesung melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (28/12/2022).
Selain melakukan patroli, petugas juga sekaligus sampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.
Orang nomor satu pihak Kepolisian di Kecamatan Pangkalan Lesung itu juga menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.