Pelalawan, 26 Desember 2023 – Konflik lahan seluas 5377,25 hektare antara masyarakat dan PT Serikat Putra, anak perusahaan PT. Ivo Mas (Grup Salim Group), di wilayah dua kecamatan Bunut dan Bandar Petalangan, kabupaten Pelalawan, belum menemui titik terang. Pada Senin (18/12/2023), ratusan masyarakat melakukan aksi longmarch dari Tugu Merbau Sorek satu menuju Kantor Bupati Pelalawan, memicu kemacetan parah.
Bupati Pelalawan dan Kapolres AKBP Suwinto, SH, SIK, dengan sigap turun ke lokasi untuk meredam aksi tersebut. Mereka mengajak kedua belah pihak, PT Serikat Putra dan perwakilan masyarakat, untuk mengadakan musyawarah guna mencari solusi bersama. Pada Jumat (22/12), di mediasi Pemkab Pelalawan, perwakilan masyarakat dan perusahaan sepakat untuk melakukan pengukuran ulang lahan, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (29/12). Kedua belah pihak diminta menahan diri.
Namun, pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 08:00 WIB, masyarakat melaporkan bahwa pihak PT Serikat Putra melakukan pemanenan di lahan yang menjadi objek sengketa, khususnya di blok L25. Peristiwa tersebut memicu percekcokan dan adu fisik antara masyarakat dengan pihak perusahaan, mengakibatkan beberapa korban luka.
Edi Tungkat, salah satu warga, menyampaikan, “Kami merasa dirugikan oleh tindakan oknum perusahaan yang menyebabkan luka-luka. Amran (40) mengalami memar di lengan dan kaki, sedangkan Nasrun (30) mengalami luka di perut akibat benda tumpul.”
Dicky, pemuka masyarakat, mengutuk tindakan anarkis pihak perusahaan. “Kami geram dan mengecam tindakan anarkis dari pihak perusahaan,” ujar Dicky. Masyarakat rencananya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan setelah pengacara mereka tiba di lokasi.
Tim Awak media berusaha menghubungi pihak perusahaan, namun upaya tersebut belum berhasil tersambung. Situasi konflik lahan ini semakin meruncing, menuntut respons cepat dan tegas untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak terlibat.(TIM)












