Berita

“Lapor Kanda” Pemkab Probolinggo, Efektif Atau Tidak?

1003
×

“Lapor Kanda” Pemkab Probolinggo, Efektif Atau Tidak?

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat “Lapor Kanda” semenjak Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.

Lapor Kanda merupakan kepanjangan dari Kelola Aduan Nasehat Ditindaklanjuti Agar Tuntas. Layanan ini berbasis pesan singkat WhatsApp melalui call center 082-131-001-001, dan dapat diakses secara gratis. Lapor Kanda sendiri merupakan sistem layanan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Masyarakat juga dapat secara aktif menggunakan layanan ini untuk pelaporan pada ruang lingkup Pemkab Probolinggo.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Media ini mencoba menggunakan layanan tersebut pada Selasa (31/10/2023) pagi. Pelaporan pengaduan adalah seputar proyek drainase (gorong-gorong) yang berjarak sekitar 30 meter tepat di sisi barat Kantor Kecamatan Banyuanyar. Hal ini dilakukan karena begitu banyak keluhan masyarakat tentang proyek tersebut. Tepat pada sisi barat proyek tersebut juga merupakan pusat ekonomi warga, yaitu Pasar Banyuanyar.

Seperti dikutip dari jawaban call center Lapor Kanda, “Dapat kami sampaikan bahwa gorong-gorong tersebut saat ini masih dalam proses perbaikan pada masa pemeliharaan. Dan secara teknis pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Separuh dahulu dibangun, dicor dahulu balok poor setelah umur beton matang, 28 hari. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan pengecoran sebelah sisi satunya. Sebab jalan tersebut tidak memungkinkan untuk ditutup 2 arah. Dan setelah kami cek saat ini sudah bisa dilakukan pembongkaran untuk pelaksanaan pengecoran di sisi satunya. Saat ini kami kirimkan surat kepada penyedia untuk segera dimulai pelaksanaan perbaikan kembali. Terima kasih sudah diingatkan,” bunyi balasan pesan singkat WhatsApp Lapor Kanda.

Selanjutnya, hingga pada hari Minggu (5/11/2023) ternyata tidak ada tindak lanjut sesuai dengan balasan pesan singkat layanan Lapor Kanda. Hal demikian menunjukkan adanya dugaan “Lapor Kanda” hanya sebagai formalitas wadah pengaduan publik tanpa adanya tindak lanjut yang jelas dalam pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi kembali kepada Layanan Lapor Kanda, pesan pengaduan hanya dibaca dan tidak ada balasan apapun.

Salah seorang masyarakat Banyuanyar yang enggan namanya disebutkan berujar, “Itu kalau hujan licin mas, kalau hari rabu berbarengan dengan pasar sapi keseringan macet. Saya ingin proyek tersebut segera diselesaikan dan pengerjaannya tidak tertunda juga berlarut-larut,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu (5/11) pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *