PELALAWAN (SM) – Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, pada Minggu (19/3/2023) melaksanakan operasi yustisi taat protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan, melakukan operasi yustisi dengan mengerahkan dua personil Polsek dengan menyasar seputaran wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Dalam operasi ini, petugas mengajak warga taat protokol kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa pendemi virus Covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Semoga dengan rutinnya kami lakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat salah satunya menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” harap Kapolsek.