Pelalawan 7 Januari 2024 – Sebuah video berdurasi 52 detik dan 2 menit 11 detik yang diterima oleh redaksi suaramassa.co.id mengungkap keberadaan pekerja di lokasi Rehap DAS Balai TNTN, Bagan Limau. Video tersebut menunjukkan beberapa pekerja yang sedang di mintai keterangan oleh seorang warga yang melakukan penyemprotan dan pembuatan jalur, diduga terlibat dalam pengerusakan tanaman kehidupan.
Dalam video tersebut, seorang warga desa meminta keterangan dari pekerja yang diduga melakukan pengerusakan. Mereka mengakui bekerja atas suruhan seseorang bernama Si Julin dan menyebut nama Kepala Desa Bagan Limau terkait kegiatan tersebut.
Di sisi lain, luar video, masyarakat menyampaikan bahwa tiga pekerja tersebut dipekerjakan oleh Kepala Desa Bagan Limau dengan bayaran seratus ribu per seratus meter untuk pembuatan lorong penyemprotan. Masyarakat juga menemukan banyak tanaman rehap DAS yang mati akibat penyemprotan dan pemotongan.
Kepala Desa Bagan Limau, Sayaripudin, saat dihubungi melalui telepon membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan bahwa kegiatan di lokasi lahan rehap DAS telah dilaksanakan tiga bulan yang lalu dan menekankan bahwa tidak pernah menyuruh masyarakat melakukan pengerusakan tanaman. Sayaripudin juga mengklarifikasi bahwa pekerja yang merusak tanaman dan membawa nama kepala desa seharusnya dilaporkan.
“Sampai sejauh ini saya tidak pernah menyuruh masyarakat untuk melakukan pengerusakan tanaman kehidupan. Jika ada pekerja yang merusak tanaman dan membawa-bawa nama saya, silakan dilaporkan saja,” ungkap Kades Bagan Limau.
Perlu diingat bahwa kegiatan di lokasi lahan rehap DAS tiga bulan lalu dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi KTH yang tidak aktif di desa Bagan Limau, guna menghindari penanaman sawit yang tidak diinginkan.












