PELALAWAN (SM) – Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan kegiatan patroli, Rabu (11/1/2023). Patroli bertujuan mencegah Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH mengatakan, patroli mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
“Petugas melakukan patroli menyasar objek vital dan pusat keramaian yang menjadi sentral masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung,” ujarnya.
Liston mengatakan, patroli dilakukan rutin oleh personelnya untuk mewujudkan situasi yang kondusif sehingga warga jadi tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas.
“Apabila menemukan hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat, segera melapor ke Polsek Pangkalan Lesung. Kepada masyarakat kami harap untuk selalu waspada dan berhati-hati,” katanya