Berita

Pengusaha Warkop Agam Jl. Gaperta Tutup Drainase Untuk Lahan Parkir Usahanya

182
×

Pengusaha Warkop Agam Jl. Gaperta Tutup Drainase Untuk Lahan Parkir Usahanya

Sebarkan artikel ini

Medan, Suaramassa.co.id –
Pengusaha Warkop Agam yang terletak di Jl. Gaperta Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia di diduga sengaja mengangkangi aturan Pemerintah Kota Medan. (Selasa 14/05/2024).

Pantauan tim media di lapangan terlihat Drainase yang di bangun Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK sengaja di timpa semen cor untuk lokasi parkir warkop tersebut. Puluhan sepeda motor dan mobil tampak tersusun di atas drainase yang telah di tutup tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Awak media coba mengonfirmasikan hal tersebut ke pemilik usaha inisial AS melalui pesan singkat di jejaring WhatsApp di nomor 0813 9581 xxxx namun tidak mendapat tanggapan.

Kemudian awak media coba konfirmasikan ke dinas SDABMBK Sdr Gibson Panjaitan terkait ditutupnya saluran pembuangan air yang di bangun pihak Dinas plat merah tersebut. Gibson menyampaikan agar mengkonfirmasi hal tersebut ke sdr Fakhrul Kabid yang membidangi terkait pertanyaan awak media, melalui jawaban pesan singkat WhatsApp yang di sampaikan Fakhrul kepada tim media *”_terima kasih atas informasinya, akan kami cek lokasi bersama kelurahan dan kecamatan”_* balas Fakhrul singkat.

Sampai berita ini ditayangkan, tim media tidak juga mendapatkan jawaban dari pihak pengusaha warkop agam.

(Hsb &Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *