BeritaKasus

Polres Pelalawan Ungkap Empat Kasus Utama Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024

235
×

Polres Pelalawan Ungkap Empat Kasus Utama Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024

Sebarkan artikel ini

Pelalawan – Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2924, Polres Pelalawan berhasil mengungkap empat kasus utama yang menjadi fokus perhatian, seperti yang diumumkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

AKBP Afrizal Asri SIK menjelaskan bahwa selama operasi yang berlangsung dari 11 Juli hingga 1 Agustus 2024, pihaknya berhasil mengungkap total 18 kasus, terdiri dari 10 kasus oleh Polres Pelalawan dan 8 kasus oleh Polsek jajaran. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, dan pemerkosaan, dengan penekanan utama pada kasus peredaran narkoba yang dinilai sangat berbahaya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Pelalawan.

Selama operasi, Polres Pelalawan menangkap 10 tersangka, sementara Polsek jajaran menangkap 8 tersangka, termasuk satu perempuan dan satu anak-anak. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu seberat 224,17 gram, ganja seberat 33,98 gram, pil ekstasi sebanyak 5 butir (2,03 gram), 16 unit handphone, 8 sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp4.744.000.

Kapolres menyebutkan, kasus narkoba adalah prioritas utama, mengingat dampaknya yang serius terhadap masyarakat. Selain itu, Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pencurian yang melibatkan pelajar sebagai korban dan dua tersangka. Kasus pencurian kendaraan bermotor juga berhasil diungkap dengan penangkapan tersangka spesialis curanmor di Kecamatan Siak, yang mengakui telah melakukan aksinya sebanyak enam kali.

Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kejahatan, khususnya peredaran narkoba, dan berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap semua bentuk tindak pidana. “Kami tidak akan membiarkan peredaran narkoba berkembang. Ini adalah prioritas utama kami,” tegas AKBP Afrizal Asri SIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *