PELALAWAN (SM) – Sejumlah personil Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya, Sabtu (18/2/2023).
Operasi menyasar masyarakat di wilayah Desa Segati Kecamatan Setempat. Dalam operasi ini, personil memberikan teguran lisan kepada para pelanggar yang tidak melaksanakan Prokes.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” ujar Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” ujarnya.