Berita

Proyek Pemasangan Paving Blok di Deli Serdang Diduga Proyek Siluman, Masyarakat Desak Transparansi Dana Publik

389
×

Proyek Pemasangan Paving Blok di Deli Serdang Diduga Proyek Siluman, Masyarakat Desak Transparansi Dana Publik

Sebarkan artikel ini

Selasa, 28 Desember 2023

Deli Serdang – Menjelang akhir tahun, proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam. Pemasangan paving blok di beberapa titik, yang dikerjakan oleh rekanan Pemerintah Kabupaten, dipertanyakan kualitasnya dan dianggap sebagai proyek siluman oleh sejumlah masyarakat.*

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan & Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang, yang dipimpin oleh Heriansyah Siregar, menuai kontroversi. Terpantau di lapangan, pekerja tidak menerapkan standar keselamatan (K3), tidak menggunakan alat pemadat stemper, dan hasil kerjanya dinilai sangat tidak memuaskan.

Salah satu catatan penting yang disorot oleh masyarakat adalah tidak adanya Resplang Pagu Proyek. Pelanggaran ini dianggap serius karena melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2008. Pasalnya, pelanggaran ini dapat merugikan hak warga negara untuk mengetahui rincian dana yang digunakan, spesifikasi proyek, dan batas waktu penyelesaian.

Ketidaktransparan proyek ini semakin mencuat ketika awak media hendak mengonfirmasi kejanggalan tersebut. Pengawas lapangan, Fahri, langsung meninggalkan lokasi pekerjaan, meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban. Kurangnya sikap tegas dari pimpinan dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menambah ketidakpastian.

Dengan berulangnya kasus serupa, masyarakat mulai berspekulasi bahwa proyek ini hanya merupakan titipan internal dalam dinas. Dugaan ini mencuat karena diduga ada kepentingan pribadi atau kelompok di dalamnya.

Sejumlah elemen masyarakat mengecam ketidakjelasan ini dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengungkap kebenaran di balik proyek-proyek yang dinilai kontroversial ini. Harapan juga tertuju kepada Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan & Permukiman dan Pertanahan serta Pejabat Pembuat Komitmen, demi terciptanya tata kelola yang lebih baik ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *