BeritaPendidikan

Proyek Revitalisasi SDIT Al‑Ihsan Kaur Bernilai Rp1,2 Miliar, Muncul Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pekerjaan

66
×

Proyek Revitalisasi SDIT Al‑Ihsan Kaur Bernilai Rp1,2 Miliar, Muncul Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

KAUR, Bengkulu ||Suaramassa,co,id||— Proyek revitalisasi satuan pendidikan SDIT Al‑Ihsan Kaur yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.216.092.960 menjadi sorotan. Papan informasi proyek mencatat pekerjaan meliputi pembangunan ruang administrasi, ruang kelas baru, kamar mandi, serta rehabilitasi fasilitas lain dengan waktu pelaksanaan 120 hari oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Berdasarkan pantauan media beberapa minggu lalu, muncul dugaan kuat terkait ketidaksesuaian spesifikasi material di lokasi proyek. Salah satu poin yang disorot adalah rangkaian bingkai kayu untuk jendela kaca, yang diduga tidak menggunakan kayu kelas 2 sebagaimana seharusnya sesuai ketentuan rencana pekerjaan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hingga saat ini, bukti definitif belum dapat dipastikan sepenuhnya. Namun indikasi yang ditemukan di lapangan memunculkan kekhawatiran: jika dugaan itu benar, kualitas dan daya tahan bangunan berisiko menurun, padahal dana yang digunakan adalah uang negara yang harus dikelola sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

Masyarakat dan tim media berharap Dinas terkait serta aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lokasi. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengonfirmasi fakta di lapangan, mulai dari kesesuaian spesifikasi material hingga alur pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan.

Apabila hasil verifikasi nanti membuktikan adanya kelalaian atau kesengajaan menyimpang dari ketentuan, pihak‑pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik dan menjadi peringatan bagi semua pihak pengelola proyek serupa.

Perlu ditegaskan, pemberitaan ini didasari pada indikasi hasil pantauan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Semua dugaan belum menjadi kesalahan yang terbukti, sehingga pihak‑pihak yang disebut memiliki hak penuh untuk memberikan penjelasan dan bukti pembelaan.

Media ini terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah guna mendapatkan tanggapan resmi. Langkah ini diambil agar pemberitaan berimbang, tidak sepihak, dan mengedepankan kebenaran faktual di lapangan.

Media akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan. Penggunaan dana negara untuk fasilitas pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi generasi muda; setiap penyimpangan yang terbukti harus ditindaklanjuti, agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik tetap terjaga.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *