BeritaPeristiwa

Reses Samsul Qamar Diduga Tidak Sesuai Mekanisme di Tapsel PP GAM-SUMUT Demo DPRD SUMUT

704
×

Reses Samsul Qamar Diduga Tidak Sesuai Mekanisme di Tapsel PP GAM-SUMUT Demo DPRD SUMUT

Sebarkan artikel ini
Ket: Foto Ketika Aksi Unras di Gedung DPRD Sumut

Medan || – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM-SUMUT) di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara (DPRD SUMUT) Jl. Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/11/2023), dikawal ketat pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, demikian rilis yang diterima oleh kru media suaramassa.co.id.

Kali ini dalam aksi unjuk tersebut para mahasiswa mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut memanggil anggota DPRD Sumut Samsul Qamar dari “Fraksi Golkar” karena diduga telah melanggar kode etik dalam kegiatan reses di Pargarutan Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan pada rabu, 18/10/2023 lalu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam orasinya Ahmad Sayuti selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam menyebutkan, bahwa dalam video yang tersebar dengan durasi 08.16 menit tersebut tampak terlihat Mantan Bupati Tapanuli Selatan Sahrul M. Pasaribu memberikan kata sambutan yang diduga sengaja memberikan pernyataan memperkeruh suasana pada masyarakat pada kegiatan reses tersebut.

Pada kesempata tersebut, mantan Bupati Tapsel diduga dengan sengaja mengadu domba tanpa dasar dan fakta yang jelas mengungkapkan dirinya mendengar kabar adanya pejabat yang menyebutkan bahwa “Warga Pargarutan Tidak Jelas”, yang mana selayaknya hal tersebut bukanlah suatu hal yang perlu dibahas pada saat agenda reses , sebab reses itu bertujuan untuk menyerap aspirasi konstituen, ungkap Sayuti.

“Bahkan SP juga mengutarakan setelah pilkada tunggu kode dari saya, tidak usah bicara dulu untuk dua periode kalau silpa-silpanya ngapain dua periode tak ada itu”, ujar Sayuti mengutip kalimat SP.

Dalam aksi tersebut para demonstran yang di dominasi mahasiswa juga turut membentangkan spanduk di depan gedung DPRD Sumut yang bertuliskan :

1.Mempertanyakan kepada Sdr. Samsul Qomar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut terkait apa kapasitas SP (Mantan Bupati Tapsel) pada reses di Pargarutan yang terindikasi sengaja memperkeruh masyarakat dengan mengadu domba tanpa dasar dan Fakta yang jelas.

2. Diminta segera supaya Badan kehomatan DPRD SUMUT untuk memeriksa Samsul Qomar atas kejadian tersebut.

Masing-masing perwakilan mahasiswa tampak berorasi secara bergantian untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Tidak lama kemudian, massa aksi unras ini ditemui oleh perwakilan DPRD SUMUT diwakili oleh Hamlan P Nasution, SE yang juga turut dampingi oleh Sri Wahyuni SH Bagian Humas Sekretariat DPRD Sumut menanggapinya dengan menerima Laporan Resmi dengan Nomor: 136/D5/GAM-SU/XI/2023 dengan tujuan Badan Kehormatan DPRD Sumut Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Drs. Samsul Qamar dari Fraksi Partai Golkar, dengan bukti pendukung video visual yang dikemas di sebuah flashdisk.

Dihadapan para mahasiswa Hamlan menyampaikan bahwa mereka dari perwakilan DPRD Sumut akan segera menyampaikan laporan PP GAM-SUMUT ke Badan Kehormatan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti, ujar Hamlan.

Usai perwakilan DPRD SUMUT menerima pengunjuk rasa, para mahasiswa kemudian membubarkan diri untuk melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menyampaikan dugaaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Tapsel oleh SP Mantan Bupati Tapsel.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *