BeritaPeristiwa

Satpol PP dan Ulama Gencar Razia Pekat di Rokan Hulu, Amankan Pengunjung Karaoke dan Anak di Bawah Umur

1132
×

Satpol PP dan Ulama Gencar Razia Pekat di Rokan Hulu, Amankan Pengunjung Karaoke dan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) secara intensif pada Minggu malam (3/8/2025). Dalam operasi ini, Satpol PP menggandeng para ulama untuk ikut serta, sebagai bentuk pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Ini merupakan malam kedua keterlibatan ulama dalam razia yang dilaksanakan oleh Satpol PP. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan nasihat kepada para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dan pelaku usaha, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, religius, dan bebas dari praktik-praktik maksiat di wilayah Rohul.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Plt. Kepala Bidang Perda, Samsul Kamal, bersama Kabid Operasional dan Pengamanan, Hamsanah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda No. 2 Tahun 2019 yang telah diperbaharui menjadi Perda No. 2 Tahun 2022 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

“Razia ini bukan untuk menutup usaha, tetapi untuk menertibkan sesuai aturan. Kalau tak bersalah, tak perlu takut,” jelas Samsul.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi rawan pelanggaran, seperti tempat karaoke, café, penginapan, hotel, wisma, dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Rambah. Dalam razia yang melibatkan lebih dari 60 personel termasuk ulama dan awak media ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran.

Di salah satu tempat karaoke di Jalan Lingkar, petugas mendapati dua ruangan yang diisi pengunjung. Satu diisi oleh sekelompok pria, sedangkan ruangan lainnya diisi oleh pasangan bukan suami istri. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menemukan tempat karaoke lain yang tampak tertutup namun mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga perempuan yang masih di bawah umur dan bukan warga Rohul, diduga bekerja di tempat tersebut.

“Ketiga perempuan itu masih anak-anak dan bukan warga Rohul. Kita akan buatkan surat perjanjian dan memulangkan mereka ke daerah asal,” tegas Samsul.

Para ulama yang turut serta menyampaikan pentingnya menjaga moralitas masyarakat melalui prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Mereka menekankan bahwa akhlak masyarakat akan baik jika terus dibina, dan generasi muda harus terus dipantau agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Mencegah penyakit masyarakat adalah upaya menjaga generasi dan peradaban,” ujar salah satu ulama yang ikut serta.

Razia ini merupakan bentuk sinergi antara aparat pemerintah dan tokoh agama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan beradab di Rokan Hulu. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilanjutkan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan bermoral. (UM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *