Scroll untuk baca artikel
Berita

Terkait Penangkapan Alat Berat Oleh Oknum Ormas di Areal TNTN, Ini Kata Kades Bagan Limau Syarifudin

144
×

Terkait Penangkapan Alat Berat Oleh Oknum Ormas di Areal TNTN, Ini Kata Kades Bagan Limau Syarifudin

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Berita Penangkapan Alat Berat yang dilakukan Oleh Oknum Ormas diareal TNTN di desa Bagan limau dan berujung 86 dimeja GAKKUM yang sempat dimuat redaksi suaramassa.co.id Ahir nya Mendapat Jawaban dari kades Bagan limau syarifudin.

Terkait tidak dibalas nya konfirmasi elektronik redaksi suaramassa.co.id disebabkan Handphone Syarifudin Hilang sehingga tidak bisa mengetahui Tentang Hal konfirmasi tersebut

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saya tidak merasa mendapatkan konfirmasi Apapun terkait hal penangkapan alat berat itu, dan bagaimana saya menjawab karena handphone saya sudah dua Minggu hilang dan sudah di kabari di pemerintahan juga, ungkap syarifudin saat menghubungi redaksi suaramassa.co.id memakai nomor baru sembari mengucapkan terimakasih atas pemberitaan tersebut.

Dan terkait penangkapan alat berat tersebut Syarifudin menjelaskan” Alat berat itu memang benar ditangkap oleh ormas PP, karena ormas PP sudah MOU dengan Balai TNTN untuk menjaga dan mengawasi agar tidak ada perambahan perambahan dikawasan TNTN, jelas nya.

Setelah Alat itu ditangkap, ucap Syarifudin, “kemudian digiring kekantor desa, dan ditempatkan di halaman masjid.Karena melihat situasi tidak kondusif antara PP dengan sipengurus alat berat, jadi saya langsung bermohon kepada pak Heru untuk permasalahan ini tidak sampai kejalur hukum dan alat berat itupun dipindah kerumah saya untuk bisa lebih aman, karena terpantau CCTV.

Agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan antara PP dengan pengurus alat berat terjadi yang sudah sempat memanas, Ahir nya saya langsung membuat permohonan kepada Balai TNTN untuk diselesaikan secara berdamai.Kemudian Kepala TNTN memberikan dua syarat yaitu yang pertama meminta tanda tangan seluruh masyarakat Bagan limau untuk berjanji tidak melakukan perambahan di areal TNTN, yang kedua Saya selaku kepala desa akan bertanggung jawab penuh apa bila masih ada perambahan di areal TNTN, maka saya sendiri yang akan melaporkan ke GAKKUM, Ahir nya Balai TNTN menyetujui syarat yang kedua.

Dan pada hari Selasa, saya bersama LH,ZK,FD pergi kekantor GAKKUM untuk menyelesaikan Permasalahan itu ,yang difasilitasi oleh Balai TNTN, dan membuat “surat pernyataan dukungan dan komitmen perlindungan pengamanan dan pemulihan ekosistem pada kawasan taman nasional teso nilo”.

“Mengenal biaya perdamaian 65 juta itu tidak ada sama sekali, memang untuk operasional kepekanbaru untuk sewa mobil, minyak, biaya makan dan lain lain saya ada minta dari yang punya alat, tapi saya tidak bisa menyebutkan nominal nya berapa, cetus Sarifudin.

Dan terkai surat permohonan yang saya layangkan ke Balai TNTN 23 Desember yang lalu, itu tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan alat berat tersebut, karena memang alat berat itu memang sama sekali saya tidak mengetahui masuk ke ke areal TNTN, memang surat itu tidak tertera masa habis nya, tapi inti nya surat permohonan itu diluar konteks penangkapan alat berat yang ada di TNTN, jelas nya mengahiri.

Jadi Mengenai permasalahan ini, informasi yang diperoleh redaksi suaramassa.co.id dari sumber yang layak dipercaya tidak sejalan dengan penyampaian Syarifudin terkait perdamaian senilai Rp.65 juta

Ditrmpat terpisah, Hingga berita ini di tayangkan redaksi , Alpian Pihak dari Seksi GAKKUM belum juga menjawab konfirmasi elektronik yang disampaikan redaksi suaramassa.co.id pada 18 Pebruari 2023 yang lalu untuk kelengkapan berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *